Senin, 11 Juli 2016

Ujian tindak pidana

SOAL UJIAN TINDAK PIDANA
1.       Pengertian tindak pidana?
Suatu perilaku manusia yang pada saat tertentu yang ditolak dalam suatu pergaulan hidup dan dianggap sebagai perilaku yang ditindakan dengan memakai sarana-sarana yang bersifat memaksa dan terdapat dalam hukum
2.       Pengertian delik ?
Delik adalah perbuatan yang dapat dikenakan hukuman karna pelanggaran terhadap UU pindana
3.       Unsur-unsur tindak pidana?
Deen Doen : melakukan sesuatu
Deen ni et doen : tidak melakukan sesuatu
4.       Pengertian unsut objektif ?
Unsur objektif : unsur yang diluar pelaku, unsur yang ada hubungannya dengan keadaan, yaitu dimana tindakan-tindakan harus dilakukan. Terdiri dari sifat :
a)      Melawan hukum
b)      Kualitas dari pelaku
c)       Kuasalitas hubungan antar suatu tindakan
5.       Sebutkan 2 jenis tindak pidana?
Kejahatan dan pelanggaran
6.       Jelaskan pengertian peristiwa pidana?
Peristiwa pidana adalah suatu kejadian yang dapat ditimbulkan manusia atau gejala alam.
7.       Jelaskan Pengertian Kejahatan ?
Kejahatan (recht delik) adalah perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan keadilan, terlepas apakah perbuatan itu diancam pidana dalam suatu UU atau tidak
8.       Jelaskan Pengertian pelanggaran ?
Pelanggaran (west delik ) yaitu perbuatan-perbuatan yang oleh masyarakat baru disadari sebagai suatu tindak pidana karna UU merumuskan sebagai delik atau perbuatan-perbuatan itu baru disadari tindak pidana oleh masyarakat karna UU mengancamnya sanksi.
9.       Jelaskan Pengertian tindak pidana Formil dan materil ?
·         Formil adalah tindak pidana yang perumusannya di titik beratkan pada perbuatan yang berat atau tindak pidana formil adalah tindak pidana yang terjadi atau selesai dengan telah dilakukannya perbuatan yang dilarang dalam UU
·         Materil adalah tindak pidana yang perumusannya dititik beratkan pada akibat yang dilarang tindak pidana ini dianggapnya selesai jika akibatnya sudah terjadi
10.   Jelaskan pengertian poging (percobaan)?
Poging adalah suatu kejahatan yang sudah dimulai, tetapi beluum selesai atau belum sempurna.
11.   Pengertian locus delicti dan tempus delicti?
Locus delicti berarti tempat dilakukannya tindak pidana, dan tempus delicti berarti saat dilakukannya tindak pidana
12.   Sebutkan beberapa ajaran locus delicti?
·         Ajaran perbuatan fisik
·         Ajaran instrumen
·         Ajaran akibat
·         Ajaran banyak (semua) tempat dan waktu
13.   Jelaskan aliran-aliran di dalam tindak pidana?
a.       Aliran monistis
1)      Suatu perbuatan
2)      Melawan Hukum
3)      Diancam dengan sanksi
4)      Dilakukan dengan kesalahan
5)      Oleh orang yang dapat dipertanggunggjawabkan
b.      Aliran dualistis :
1)      Suatu perbuatan
2)      Melawan hukum (dilarang)
3)      Diancam dengan sanksi pidana










Tidak ada komentar:

Posting Komentar