SOAL UJIAN TINDAK PIDANA
1.
Pengertian tindak pidana?
Suatu perilaku manusia yang pada saat
tertentu yang ditolak dalam suatu pergaulan hidup dan dianggap sebagai perilaku
yang ditindakan dengan memakai sarana-sarana yang bersifat memaksa dan terdapat
dalam hukum
2.
Pengertian delik ?
Delik adalah perbuatan yang dapat dikenakan
hukuman karna pelanggaran terhadap UU pindana
3.
Unsur-unsur tindak pidana?
Deen Doen : melakukan sesuatu
Deen ni et doen : tidak melakukan sesuatu
4.
Pengertian unsut objektif ?
Unsur objektif : unsur yang diluar pelaku,
unsur yang ada hubungannya dengan keadaan, yaitu dimana tindakan-tindakan harus
dilakukan. Terdiri dari sifat :
a)
Melawan hukum
b)
Kualitas dari pelaku
c)
Kuasalitas hubungan antar suatu tindakan
5.
Sebutkan 2 jenis tindak pidana?
Kejahatan dan pelanggaran
6.
Jelaskan pengertian peristiwa pidana?
Peristiwa pidana adalah suatu kejadian yang
dapat ditimbulkan manusia atau gejala alam.
7.
Jelaskan Pengertian Kejahatan ?
Kejahatan (recht delik) adalah
perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan keadilan, terlepas apakah
perbuatan itu diancam pidana dalam suatu UU atau tidak
8.
Jelaskan Pengertian pelanggaran ?
Pelanggaran (west delik ) yaitu
perbuatan-perbuatan yang oleh masyarakat baru disadari sebagai suatu tindak
pidana karna UU merumuskan sebagai delik atau perbuatan-perbuatan itu baru
disadari tindak pidana oleh masyarakat karna UU mengancamnya sanksi.
9.
Jelaskan Pengertian tindak pidana Formil dan
materil ?
·
Formil adalah tindak pidana yang perumusannya di
titik beratkan pada perbuatan yang berat atau tindak pidana formil adalah
tindak pidana yang terjadi atau selesai dengan telah dilakukannya perbuatan
yang dilarang dalam UU
·
Materil adalah tindak pidana yang perumusannya
dititik beratkan pada akibat yang dilarang tindak pidana ini dianggapnya
selesai jika akibatnya sudah terjadi
10.
Jelaskan pengertian poging (percobaan)?
Poging adalah suatu kejahatan yang sudah
dimulai, tetapi beluum selesai atau belum sempurna.
11.
Pengertian locus delicti dan tempus delicti?
Locus delicti berarti tempat
dilakukannya tindak pidana, dan tempus delicti berarti saat dilakukannya tindak
pidana
12.
Sebutkan beberapa ajaran locus delicti?
·
Ajaran perbuatan fisik
·
Ajaran instrumen
·
Ajaran akibat
·
Ajaran banyak (semua) tempat dan waktu
13.
Jelaskan aliran-aliran di dalam tindak pidana?
a.
Aliran monistis
1)
Suatu perbuatan
2)
Melawan Hukum
3)
Diancam dengan sanksi
4)
Dilakukan dengan kesalahan
5)
Oleh orang yang dapat dipertanggunggjawabkan
b.
Aliran dualistis :
1)
Suatu perbuatan
2)
Melawan hukum (dilarang)
3)
Diancam dengan sanksi pidana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar